Saturday, February 9, 2013

Regulasi Diri


A. Regulasi Diri
1. Pengertian Regulasi diri
 Pengembangan perencanaaan strategi dan kegiatan belajar sangat dipengaruhi oleh kemampuan metakognisi, pengetahuan tentang strategi belajar, dan pemahaman mengenai konteks tempat dia akan belajar. Semakin efektif siswa dalam mengembangkan perencanaan strategi pengelolaan diri (personal), perilaku, dan lingkungannya maka semakin tinggi tingkat regulasi diri (self regulation) siswa tersebut. Schunk dan Zimmerman (dalam Robb, 1999) memperkenalkan konsep self regulation learning. Siswa yang diasumsikan termasuk kategori self-regulated adalah siswa yang aktif dalam proses belajarnya, baik secara metakognitif, motivasi, maupun perilaku. Mereka menghasilkan gagasan, perasaan, dan tindakan untuk mencapai tujuan belajarnya. Secara metakognitif mereka bisa memiliki strategi tertentu yang efektif dalam memproses informasi. Sedangkan motivasi berbicara tentang semangat belajar yang sifatnya internal. Adapun perilaku, ditampilkannya adalah dalam bentuk tindakan nyata dalam belajar.
Self regulation menurut Bandura adalah suatu kemampuan yang dimiliki manusia berupa kemampuan berfikir dan dengan kemampuan itu mereka memanipulasi lingkungan, sehingga terjadi perubahan lingkungan akibat kegiatan tersebut. Menurut Bandura seseorang dapat mengatur sebahagian dari pola tingkah laku dirinya sendiri. Secara umum self regulated adalah tugas seseorang untuk mengubah respon-respon, seperti mengendalikan impuls perilaku (dorongan perilaku), menahan hasrat, mengontrol pikiran dan mengubah emosi (Rahmah, 2009). Maka dengan kata lain, regulasi diri adalah suatu kemampuan yang dimili oleh individu dalam mengontrol tingkah laku, dan memanipulasi sebuah perilaku dengan menggunakan kemampuan pikirannya sehingga individu dapat bereaksi terhadap lingkungannya.
            Regulasi diri (self regulation) adalah kemampuan untuk mengontrol perilaku sendiri. Regulasi diri merupakan penggunaan suatu proses yang mengaktivasi pemikiran, perilaku dan perasaan yang terus menerus dalam upaya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan Schunk & Zimmerman (1998). Individu melakukan pengaturan diri ini dengan mengamati, mempertimbangkan, memberi ganjaran atau hukuman terhadap perilakunya sendiri. System pengaturan diri ini berupa standar-standar bagi tingkah laku seseorang dan kemampuan mengamati diri, menilai diri sendiri, dan memberikan respon terhadap diri sendiri.
            Regulasi diri (self regulation) merupakan dasar dari proses sosialisasi karena berhubungan dengan seluruh domain yang ada dalam perkembangan fisik, kognitif, social, dan emosional (Papalia & Olds, 2001). Selain itu regulasi diri (self regulation) juga merupakan kemampuan mental serta pengendalian emosi (Papalia & Olds, 2001). Seluruh perkembangan kognitif, fisik, serta pengendalian emosi dan kemampuan sosialisasi yang baik, membawa seseorang untuk dapat mengatur dirinya dengan baik (Papalia & Olds, 2001).
            Selanjutnya terdapat definisi lain yang diungkapkan oleh Miller & Brown (dalam Papalia & Olds, 2001) bahwa self regulation atau regulasi diri sebagai kapasitas untuk merencanakan, mengarahkan, dan memonitor prilaku fleksibel untuk mengubah keadaan. Self regulation adalah kemampuan seseorang untuk menyesuaikan perilaku mereka agar sesuai dengan apa yang mereka ketahui sehingga dapat diterima oleh lingkungan sosialnya.
            Definisi lain mengenai regulasi diri (self regulation) juga dikemukakan oleh Maes & Gebhardt (dalam Boeree, 2005) yaitu suatu urutan tindakan atau suatu proses yang mengatur tindakan dengan niat untuk mencapai suatu tujuan pribadi. Regulasi diri merupakan kemampuan mengontrol perilaku sendiri adalah salah dari sekian penggerak utama kepribadian manusia (Bandura dalam Boeree, 2005).
            Regulasi diri (self regulation) juga didefinisikan oleh Kanfer, 1990: Karoly, 1993 Zimmerman, 2001 (dalam Porath & Bateman, 2006) sebagai suatu proses yang memungkinkan seseorang untuk memandu aktivitasnya dengan waktu yang lebih lama agar tercapai tujuan yang diinginkannya dan memungkinkan juga untuk mengubah keadaannya menjadi kebalikannya, termasuk dalam pengaturan atau pengaruh pikiran dan perilaku.
            Berdasarkan dari beberapa pengertian yang sudah di uraikan, dapat disimpulkan bahwa regulasi diri (self regulation) adalah kemampuan dalam mengontrol, mengatur, merencanakan, mengarahkan, dan memonitor perilaku untuk mencapai suatu tujuan tertentu dengan menggunakan strategi tertentu dan melibatkan unsur fisik, kognitif, motivasi, emosional, dan sosial.
2. Proses Regulasi Diri (Self Regulation)
            Proses self regulation dilakukan agar seseorang atau individu dapat mencapai tujuan yang diharapkannya. Dalam mencapai suatu tujuan yang diharapkan seseorang perlu mengetahui kemampuan fisik, kognitif, social, pengendalian emosi yang baik sehimgga membawa seseorang kepada self regulation yang baik. Miller & Brown (dalam Neal & Carey, 2005) memformulasikan self regulation sebanyak tujuh tahap yaitu:
a.       Receiving atau menerima informasi yang relevan, yaitu langkah awal individu dalam menerima informasi dari berbagai sumber. Dengan informasi-informasi tersebut, individu dapat mengetahui karakter yang lebih khusus dari suatu masalah. Seperti kemungkinan adanya hubungan dengan aspek lainnya.
b.      Evaluating atau mengevaluasi. Setelah kita mendapatkan informasi, langkhan berikutnya adalah menyadari seberapa besar masalah tersebut. Dalam proses evaluasi diri, individu menganalisis informasi dengan membandingkan suatu masalah yang terdeteksi di luar diri (eksternal) dengan pendapat pribadi (internal) yang tercipta dari pengalaman yang sebelumnya yang serupa. Pendapat itu didasari oleh harapan yang ideal yang diperoleh dari pengembangan individu sepanjang hidupnya yang termasuk dalam proses pembelajaran.


c.       Triggering atau membuat suatu perubahan. Sebagai akibat dari suatu proses perbandingan dari hasil evaluasi sebelumnya, timbul perasaan positif atau negative. Individu menghindari sikap-sikap atau pemikiran-pemikiran yang tidak sesuai dengan informasiyng didapat dengan norma-norma yang ada. Semua reaksi yang ada pada tahap ini yaitu disebut juga kecenderungan kea rah perubahan.
d.      Searching atau mencari solusi. Pada tahap sebelumnya proses evaluasi menyebabkan reaksi-reaksi emosional dan sikap. Pada akhir proses evaluasi tersebut menunjukkan pertentangan antara sikap individu dalam memahami masalah. pertentangan tersebut membuat individu akhirnya menyadari beberapa jenis tindakan atau aksi untuk mengurangi perbedaan yang terjadi. Kebutuhan untuk mengurangi pertentangan dimulai dengan mencari jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi.
e.       Formulating atau merancang suatu rencana, yaitu perencanaan aspek-aspek pokok untuk meneruskan target atau tujuan seperti soal waktu, aktivitas untuk pengembangan, tempat-tempat dan aspek lainnya yang mampu mendukung efesien dan efektif.
f.       Implementing atau menerapkan rencana, yaitu setelah semua perencanaan telah teralisasi, baerikutnya adalah secepatnya megarah pada aksi-aksi atau melakukan tindakan-tindakan yang tepat yang mengarah ke tujuan dan memodifikasi sikap sesuai dengan yang diinginkan dalam proses.

g.      Assessing atau mengukur efektivitas dari rencana yang telah dibuat. Pengukuran ini dilakukan pada tahap akhir. Pengukuran tersebut dapat membantu dalam menentukan dan menyadari apakah perencanaan yang tidak direalisasikan itu sesuai dengan yang diharapkan atau tidak serta apakah hasil yang didapat sesuai dengan yang diharapkan.
            Berdasarkan hasil uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwasannya proses regulasi diri (self regulation) terdiri dari receiving atau menerima, evaluating atau mengevaluasi, triggering atau membuat suatu perubahan, searching atau mencari solusi, formulating atau merancang suatu rencana, implementing atau menerapkan rencana, assessing atau mengukur efektivitas dari rencana yang telah dibuat.
3. Aspek-aspek regulasi diri (self regulation)
Self-regulation merupakan fundamen dalam proses sosialisasi dan melibatkan perkembangan fisik, kognitif, dam emosi (Papalia, 2001 : 223). Siswa dengan self-regulation pada tingkat yang tinggi akan memiliki control yang baik dalam mencapai tujuan akademisnya.
            Menurut Schunk dan Zimmerman (dalam Ropp, 1999) menyatakan bahwa self regulation  mencakup tiga aspek :
a.       Metakognisi
Metakognisi menurut Schunk & Zimmerman (dalam Ropp, 1999) adalah kemampuan individu dalam merencanakan, mengorganisasikan atau mengatur, menginstruksikan diri, memonitor dan melakukan evaluasi dalam aktivitas belajar.


b.      Motivasi
Zimmerman dan Schunk (dalam Ropp, 1999) mengatakan bahwa motivasi merupakan pendorong (drive) yang ada pada diri individu yang mencakup persepsi terhadap efikasi diri, kompetensi otonomi yang dimiliki dalam aktivitas belajar. motivasi merupakan fungsi dari kebutuhan dasar untuk mengontrol dan berkaitan dengan perasaan kompetensi yang dimiliki setiap individu.
c.       Perilaku
Perilaku menurut Zimmerman dan Schunk (dalam Ropp, 1999) merupakan upaya individu untuk mengatur diri, menyeleksi, dan memanfaatkan lingkungan maupun menciptakan lingkungan yang mendukung aktivitas belajar.
            Berdasarkan hasil uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa regulasi diri (self regulation) memiliki tiga aspek yang ada di dalamnya yaitu metakognisi, motivasi, dan perilaku. Siswa yang diasumsikan termasuk kategori ’self-regulated’ adalah siswa yang aktif dalam proses belajarnya, baik secara metakognitif, motivasi, maupun perilaku. Mereka menghasilkan gagasan, perasaan, dan tindakan untuk mencapai tujuan belajarnya. Secara metakognitif mereka bisa memiliki strategi tertentu yang efektif dalam memproses informasi. Sedangkan motivasi berbicara tentang semangat belajar yang sifatnya internal. Adapun perilaku ditampilkannya adalah dalam bentuk tindakan nyata dalam belajar.
4. Faktor-faktor yamg mempengaruhi Regulasi Diri
            Terdapat dua faktor yang mempengaruhi regulasi diri (self regulation) yaitu faktor eksternal dan faktor internal. Bandura (dalam Alwisol, 2007) mengatakan bahwa, tingkah laku manusia dalam self regulation adalah hasil pengaruh resiprokal faktoreksternal dan internal. Faktor eksternal dan faktor internal akan dijelaskan sebagai berikut.
a.   Faktor Eksternal dalam Regulasi Diri
Faktor eksternal mempengaruhi regulasi diri dengan dua cara:
1)      Standar
Faktor eksternal memberikan standar untuk mengevaluasi tingkah laku kita sendiri. Standar itu tidaklah semata-mata berasal dari daya-daya internal saja namun juga berasal dari faktor-faktor lingkungan, yang berinteraksi dengan factor pribadi juga turut membentuk standar pengevaluasian individu tersebut. Anak belajar melalui orang tua dan gurunya baik-buruk, tingkah laku yang dikehendaki dan yang tidak dikehendaki. Melalui pengalaman berinteraksi dengan lingkungan yang lebih luas, anak kemudian mengembangkan standar yang dapat ia gunakan dalam menilai prestasi diri.
2)      Penguatan (reinforcement)
Faktor eksternal mempengaruhi regulasi diri dalam bentuk penguatan (reinforcement). Hadiah intrinsik tidak selalu memberikan kepuasan, manusia membutuhkan intensif yang berasal dari lingkungan eksternal. Standar tingkah laku biasanya bekerja sama; ketika orang dapat mencapai standar tinkah laku tertentu, perlu penguatan agar tingkah laku semacam itu menjadi pilihan untuk dilakukan lagi.
   b.      Faktor Internal dalam Regulasi Diri
Faktor eksternal berinteraksi dengan faktor internal dalam pengaturan diri sendiri. Bandura mengemukakan tiga bentuk pengaruh internal:
1)      Observasi diri (self observation): Dilakukan berdasarkan faktor kualitas penampilan, kuantitas penampilan, orisinalitas tingkah laku diri, dan seterusnya. Observasi diri terhadap performa yang sudah dilakukan. Manusia sanggup memonitor penampilannya meskipun tidak lengkap atau akurat. Kita memilih dengan selektif sejumlah aspek perilaku dan mengabaikan aspek lainnya yang dipertahankan biasanya sesuai dengan konsep diri.
2)      Proses penilaian (judgmental process): Proses penilaian bergantung pada empat hal: standar pribadi, performa-performa acuan, nilai aktivitas, dan penyempurnaan performa. Standar pribadi bersumber dari pengamatan model yaitu orang tua atau guru, dan menginterpretasi balikan/penguatan dari performasi diri. Setiap performasi yang mendapatkan penguatan akan mengalami proses kognitif ,menyusun ukuran-ukuran/norma yang sifatnya sangat pribadi, karena ukuran itu tidak selaku sinkron dengan kenyataan. Standar pribadi adalah proses evaluasi yang terbatas. Sebagian besar aktivitas harus dinilai dengan membandingkan dengan ukuran eksternal, bisa berupa norma standar perbandingan sosial, perbandingan dengan orang lain, atau perbandingan kolektif. Dari kebanyakkan aktivitas, kita mengevaluasi performa dengan membandingkannya kepada standar acuan.
Di samping standar pribadi dan standar acuan, proses penilaian juga bergantung pada keseluruhan nilai yang kita dapatkan dalam sebuah aktivitas. Akhirnya, regulasi diri juga bergantung pada cara kita mencari penyebab-penyebab tingkah laku demi menyempurnakan performa.
3)      Reaksi diri (self response): Manusia merespon positif atau negatif perilaku mereka tergantung kepada bagaimana perilaku ini diukur dan apa standar pribadinya. Bandura meyakini bahwa manusia menggunakan strategi reaktif dan proaktif untuk mengatur dirinya. Maksudnya, manusia berupaya secara reaktif untuk mereduksi pertentangan antara pencapaian dan tujuan, dan setelah berhasil menghilangkannya, mereka secara proaktif menetapkan tujuan baru yang lebih tinggi.
Berdasarkan hasil uraian di atas dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi regulasi diri seseorang ada dua faktor, yaitu faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal terdiri dari standar dan penguatan (reinforcement), sedangkan faktor internal terdiri dari observasi diri (self observation), proses penilaian (judgmental process), dan reaksi diri (self response).

Artikel Terkait

12 comments:

  1. Boleh tau referensinya darimana?

    ReplyDelete
  2. boleh tau referensinya darimana?

    ReplyDelete
  3. boleh minta referensinya mas??? :)

    ReplyDelete
  4. referensinya disertakan akan lebih bagus

    ReplyDelete
  5. Mas mau tau referensinya boleh?

    ReplyDelete
  6. mklahnya sngat mmbantu. trmksih. ttpi alangkah baiknya jika makalah ini jelas rfrensinya agar tdk d anggap plagiat.

    ReplyDelete
  7. lah itu dia tiap abis kalimat dicantumkan bukunya, berarti itu reverensinya

    ReplyDelete
  8. lengkap bgt ih manteb, boleh tau judul karyanya Ropp, 1999?

    ReplyDelete

saling membangun menuju arah yang lebih baikl