A. Regulasi Diri
1. Pengertian Regulasi diri
Pengembangan perencanaaan strategi
dan kegiatan belajar sangat dipengaruhi oleh kemampuan metakognisi, pengetahuan
tentang strategi belajar, dan pemahaman mengenai konteks tempat dia akan
belajar. Semakin efektif siswa dalam mengembangkan perencanaan strategi
pengelolaan diri (personal),
perilaku, dan lingkungannya maka semakin tinggi tingkat regulasi diri (self regulation) siswa tersebut. Schunk
dan Zimmerman (dalam Robb, 1999) memperkenalkan konsep self regulation
learning. Siswa yang diasumsikan termasuk kategori self-regulated
adalah siswa yang aktif dalam proses belajarnya, baik secara metakognitif,
motivasi, maupun perilaku. Mereka menghasilkan gagasan, perasaan, dan tindakan
untuk mencapai tujuan belajarnya. Secara metakognitif mereka bisa memiliki
strategi tertentu yang efektif dalam memproses informasi. Sedangkan motivasi
berbicara tentang semangat belajar yang sifatnya internal. Adapun perilaku,
ditampilkannya adalah dalam bentuk tindakan nyata dalam belajar.
Self regulation menurut Bandura
adalah suatu kemampuan yang dimiliki manusia berupa kemampuan berfikir dan
dengan kemampuan itu mereka memanipulasi lingkungan, sehingga terjadi perubahan
lingkungan akibat kegiatan tersebut. Menurut Bandura seseorang dapat mengatur
sebahagian dari pola tingkah laku dirinya sendiri. Secara umum self
regulated adalah tugas seseorang untuk mengubah respon-respon, seperti
mengendalikan impuls perilaku (dorongan perilaku), menahan hasrat, mengontrol
pikiran dan mengubah emosi (Rahmah, 2009). Maka dengan kata lain,
regulasi diri adalah suatu kemampuan yang dimili oleh individu dalam mengontrol
tingkah laku, dan memanipulasi sebuah perilaku dengan menggunakan kemampuan
pikirannya sehingga individu dapat bereaksi terhadap lingkungannya.
Regulasi
diri (self regulation) adalah
kemampuan untuk mengontrol perilaku sendiri. Regulasi diri merupakan penggunaan
suatu proses yang mengaktivasi pemikiran, perilaku dan perasaan yang terus
menerus dalam upaya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan Schunk &
Zimmerman (1998). Individu melakukan pengaturan diri ini dengan mengamati,
mempertimbangkan, memberi ganjaran atau hukuman terhadap perilakunya sendiri.
System pengaturan diri ini berupa standar-standar bagi tingkah laku seseorang
dan kemampuan mengamati diri, menilai diri sendiri, dan memberikan respon
terhadap diri sendiri.
Regulasi
diri (self regulation) merupakan
dasar dari proses sosialisasi karena berhubungan dengan seluruh domain yang ada
dalam perkembangan fisik, kognitif, social, dan emosional (Papalia & Olds,
2001). Selain itu regulasi diri (self
regulation) juga merupakan kemampuan mental serta pengendalian emosi
(Papalia & Olds, 2001). Seluruh perkembangan kognitif, fisik, serta
pengendalian emosi dan kemampuan sosialisasi yang baik, membawa seseorang untuk
dapat mengatur dirinya dengan baik (Papalia & Olds, 2001).
Selanjutnya
terdapat definisi lain yang diungkapkan oleh Miller & Brown (dalam Papalia
& Olds, 2001) bahwa self regulation
atau regulasi diri sebagai kapasitas untuk merencanakan, mengarahkan, dan
memonitor prilaku fleksibel untuk mengubah keadaan. Self regulation adalah kemampuan seseorang untuk menyesuaikan
perilaku mereka agar sesuai dengan apa yang mereka ketahui sehingga dapat diterima
oleh lingkungan sosialnya.
Definisi
lain mengenai regulasi diri (self
regulation) juga dikemukakan oleh Maes & Gebhardt (dalam Boeree, 2005)
yaitu suatu urutan tindakan atau suatu proses yang mengatur tindakan dengan
niat untuk mencapai suatu tujuan pribadi. Regulasi diri merupakan kemampuan
mengontrol perilaku sendiri adalah salah dari sekian penggerak utama
kepribadian manusia (Bandura dalam Boeree, 2005).
Regulasi
diri (self regulation) juga
didefinisikan oleh Kanfer, 1990: Karoly, 1993 Zimmerman, 2001 (dalam Porath
& Bateman, 2006) sebagai suatu proses yang memungkinkan seseorang untuk
memandu aktivitasnya dengan waktu yang lebih lama agar tercapai tujuan yang
diinginkannya dan memungkinkan juga untuk mengubah keadaannya menjadi kebalikannya,
termasuk dalam pengaturan atau pengaruh pikiran dan perilaku.
Berdasarkan
dari beberapa pengertian yang sudah di uraikan, dapat disimpulkan bahwa
regulasi diri (self regulation)
adalah kemampuan dalam mengontrol, mengatur, merencanakan, mengarahkan, dan
memonitor perilaku untuk mencapai suatu tujuan tertentu dengan menggunakan
strategi tertentu dan melibatkan unsur fisik, kognitif, motivasi, emosional,
dan sosial.
2. Proses
Regulasi Diri (Self Regulation)
Proses self regulation dilakukan agar seseorang atau individu dapat
mencapai tujuan yang diharapkannya. Dalam mencapai suatu tujuan yang diharapkan
seseorang perlu mengetahui kemampuan fisik, kognitif, social, pengendalian
emosi yang baik sehimgga membawa seseorang kepada self regulation yang baik. Miller & Brown (dalam Neal &
Carey, 2005) memformulasikan self
regulation sebanyak tujuh tahap yaitu:
a. Receiving atau menerima informasi yang
relevan, yaitu langkah awal individu dalam menerima informasi dari berbagai
sumber. Dengan informasi-informasi tersebut, individu dapat mengetahui karakter
yang lebih khusus dari suatu masalah. Seperti kemungkinan adanya hubungan
dengan aspek lainnya.
b. Evaluating atau mengevaluasi. Setelah
kita mendapatkan informasi, langkhan berikutnya adalah menyadari seberapa besar
masalah tersebut. Dalam proses evaluasi diri, individu menganalisis informasi
dengan membandingkan suatu masalah yang terdeteksi di luar diri (eksternal)
dengan pendapat pribadi (internal) yang tercipta dari pengalaman yang
sebelumnya yang serupa. Pendapat itu didasari oleh harapan yang ideal yang
diperoleh dari pengembangan individu sepanjang hidupnya yang termasuk dalam
proses pembelajaran.
c. Triggering atau membuat suatu perubahan.
Sebagai akibat dari suatu proses perbandingan dari hasil evaluasi sebelumnya,
timbul perasaan positif atau negative. Individu menghindari sikap-sikap atau
pemikiran-pemikiran yang tidak sesuai dengan informasiyng didapat dengan
norma-norma yang ada. Semua reaksi yang ada pada tahap ini yaitu disebut juga
kecenderungan kea rah perubahan.
d. Searching atau mencari solusi. Pada
tahap sebelumnya proses evaluasi menyebabkan reaksi-reaksi emosional dan sikap.
Pada akhir proses evaluasi tersebut menunjukkan pertentangan antara sikap
individu dalam memahami masalah. pertentangan tersebut membuat individu
akhirnya menyadari beberapa jenis tindakan atau aksi untuk mengurangi perbedaan
yang terjadi. Kebutuhan untuk mengurangi pertentangan dimulai dengan mencari
jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi.
e. Formulating atau merancang suatu
rencana, yaitu perencanaan aspek-aspek pokok untuk meneruskan target atau
tujuan seperti soal waktu, aktivitas untuk pengembangan, tempat-tempat dan
aspek lainnya yang mampu mendukung efesien dan efektif.
f. Implementing atau menerapkan rencana,
yaitu setelah semua perencanaan telah teralisasi, baerikutnya adalah secepatnya
megarah pada aksi-aksi atau melakukan tindakan-tindakan yang tepat yang
mengarah ke tujuan dan memodifikasi sikap sesuai dengan yang diinginkan dalam
proses.
g. Assessing atau mengukur efektivitas dari
rencana yang telah dibuat. Pengukuran ini dilakukan pada tahap akhir.
Pengukuran tersebut dapat membantu dalam menentukan dan menyadari apakah perencanaan
yang tidak direalisasikan itu sesuai dengan yang diharapkan atau tidak serta
apakah hasil yang didapat sesuai dengan yang diharapkan.
Berdasarkan hasil uraian di atas dapat ditarik kesimpulan
bahwasannya proses regulasi diri (self
regulation) terdiri dari receiving atau menerima, evaluating atau mengevaluasi, triggering
atau membuat suatu perubahan, searching
atau mencari solusi, formulating atau
merancang suatu rencana, implementing
atau menerapkan rencana, assessing atau mengukur efektivitas dari rencana yang
telah dibuat.
3. Aspek-aspek
regulasi diri (self regulation)
Self-regulation merupakan fundamen dalam
proses sosialisasi dan melibatkan perkembangan fisik, kognitif, dam emosi
(Papalia, 2001 : 223). Siswa dengan self-regulation
pada tingkat yang tinggi akan memiliki control yang baik dalam mencapai
tujuan akademisnya.
Menurut Schunk dan Zimmerman
(dalam Ropp, 1999) menyatakan bahwa self regulation mencakup tiga aspek :
a. Metakognisi
Metakognisi menurut Schunk & Zimmerman (dalam Ropp,
1999) adalah kemampuan individu dalam merencanakan, mengorganisasikan atau
mengatur, menginstruksikan diri, memonitor dan melakukan evaluasi dalam
aktivitas belajar.
b. Motivasi
Zimmerman dan Schunk (dalam
Ropp, 1999) mengatakan bahwa motivasi merupakan pendorong (drive) yang
ada pada diri individu yang mencakup persepsi terhadap efikasi diri, kompetensi
otonomi yang dimiliki dalam aktivitas belajar. motivasi merupakan fungsi dari
kebutuhan dasar untuk mengontrol dan berkaitan dengan perasaan kompetensi yang
dimiliki setiap individu.
c. Perilaku
Perilaku menurut Zimmerman dan
Schunk (dalam Ropp, 1999) merupakan upaya individu untuk mengatur diri,
menyeleksi, dan memanfaatkan lingkungan maupun menciptakan lingkungan yang
mendukung aktivitas belajar.
Berdasarkan
hasil uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa regulasi diri (self regulation) memiliki tiga aspek
yang ada di dalamnya yaitu metakognisi, motivasi, dan perilaku. Siswa yang
diasumsikan termasuk kategori ’self-regulated’ adalah siswa yang aktif
dalam proses belajarnya, baik secara metakognitif, motivasi, maupun perilaku.
Mereka menghasilkan gagasan, perasaan, dan tindakan untuk mencapai tujuan
belajarnya. Secara metakognitif mereka bisa memiliki strategi tertentu yang efektif
dalam memproses informasi. Sedangkan motivasi berbicara tentang semangat
belajar yang sifatnya internal. Adapun perilaku ditampilkannya adalah dalam
bentuk tindakan nyata dalam belajar.
4. Faktor-faktor
yamg mempengaruhi Regulasi Diri
Terdapat dua faktor yang
mempengaruhi regulasi diri (self
regulation) yaitu faktor eksternal dan faktor internal. Bandura (dalam
Alwisol, 2007) mengatakan bahwa, tingkah laku manusia dalam self regulation adalah hasil pengaruh
resiprokal faktoreksternal dan internal. Faktor eksternal dan faktor internal akan
dijelaskan sebagai berikut.
a. Faktor Eksternal dalam Regulasi Diri
Faktor eksternal mempengaruhi regulasi diri dengan dua cara:
1)
Standar
Faktor
eksternal memberikan standar untuk mengevaluasi tingkah laku kita sendiri.
Standar itu tidaklah semata-mata berasal dari daya-daya internal saja namun
juga berasal dari faktor-faktor lingkungan, yang berinteraksi dengan factor
pribadi juga turut membentuk standar pengevaluasian individu tersebut. Anak
belajar melalui orang tua dan gurunya baik-buruk, tingkah laku yang dikehendaki
dan yang tidak dikehendaki. Melalui pengalaman berinteraksi dengan lingkungan
yang lebih luas, anak kemudian mengembangkan standar yang dapat ia gunakan
dalam menilai prestasi diri.
2)
Penguatan (reinforcement)
Faktor
eksternal mempengaruhi regulasi diri dalam bentuk penguatan (reinforcement). Hadiah intrinsik tidak
selalu memberikan kepuasan, manusia membutuhkan intensif yang berasal dari
lingkungan eksternal. Standar tingkah laku biasanya bekerja sama; ketika orang
dapat mencapai standar tinkah laku tertentu, perlu penguatan agar tingkah laku semacam
itu menjadi pilihan untuk dilakukan lagi.
b. Faktor
Internal dalam Regulasi Diri
Faktor eksternal berinteraksi dengan faktor internal dalam pengaturan
diri sendiri. Bandura mengemukakan tiga bentuk pengaruh internal:
1)
Observasi diri (self
observation): Dilakukan berdasarkan faktor kualitas penampilan, kuantitas
penampilan, orisinalitas tingkah laku diri, dan seterusnya. Observasi diri
terhadap performa yang sudah dilakukan. Manusia sanggup memonitor penampilannya
meskipun tidak lengkap atau akurat. Kita memilih dengan selektif sejumlah aspek
perilaku dan mengabaikan aspek lainnya yang dipertahankan biasanya sesuai
dengan konsep diri.
2)
Proses penilaian (judgmental
process): Proses penilaian bergantung pada empat hal: standar pribadi,
performa-performa acuan, nilai aktivitas, dan penyempurnaan performa. Standar
pribadi bersumber dari pengamatan model yaitu orang tua atau guru, dan
menginterpretasi balikan/penguatan dari performasi diri. Setiap performasi yang
mendapatkan penguatan akan mengalami proses kognitif ,menyusun
ukuran-ukuran/norma yang sifatnya sangat pribadi, karena ukuran itu tidak
selaku sinkron dengan kenyataan. Standar pribadi adalah proses evaluasi yang
terbatas. Sebagian besar aktivitas harus dinilai dengan membandingkan dengan
ukuran eksternal, bisa berupa norma standar perbandingan sosial, perbandingan
dengan orang lain, atau perbandingan kolektif. Dari kebanyakkan aktivitas, kita
mengevaluasi performa dengan membandingkannya kepada standar acuan.
Di
samping standar pribadi dan standar acuan, proses penilaian juga bergantung
pada keseluruhan nilai yang kita dapatkan dalam sebuah aktivitas. Akhirnya,
regulasi diri juga bergantung pada cara kita mencari penyebab-penyebab tingkah
laku demi menyempurnakan performa.
3)
Reaksi diri (self
response): Manusia merespon positif atau negatif perilaku mereka tergantung
kepada bagaimana perilaku ini diukur dan apa standar pribadinya. Bandura
meyakini bahwa manusia menggunakan strategi reaktif dan proaktif untuk mengatur
dirinya. Maksudnya, manusia berupaya secara reaktif untuk mereduksi
pertentangan antara pencapaian dan tujuan, dan setelah berhasil
menghilangkannya, mereka secara proaktif menetapkan tujuan baru yang lebih
tinggi.
Berdasarkan hasil uraian di atas dapat disimpulkan
bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi regulasi diri seseorang ada dua faktor,
yaitu faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal terdiri dari standar dan
penguatan (reinforcement), sedangkan
faktor internal terdiri dari observasi diri (self observation), proses penilaian (judgmental process), dan reaksi diri (self response).
Boleh tau referensinya darimana?
ReplyDeletemas, boleh tau referensinya ??
Deleteboleh tau referensinya darimana?
ReplyDeleterefrensinya dari mana ya
ReplyDeleteboleh minta referensinya mas??? :)
ReplyDeleteboleh minta referensinya?
ReplyDeletereferensinya disertakan akan lebih bagus
ReplyDeleteMas mau tau referensinya boleh?
ReplyDeletemklahnya sngat mmbantu. trmksih. ttpi alangkah baiknya jika makalah ini jelas rfrensinya agar tdk d anggap plagiat.
ReplyDeletelah itu dia tiap abis kalimat dicantumkan bukunya, berarti itu reverensinya
ReplyDeleteMas boleh minta reverinsinya
ReplyDeletelengkap bgt ih manteb, boleh tau judul karyanya Ropp, 1999?
ReplyDelete